
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya tidak akan terkena imbas hukum dari terbitnya UU MD3 yang baru. Namun dia menyesalkan revisi UU tersebut karena akan melemahkan Kejaksaan dan Kepolisian. "Kita nggak perlu risau. Cuma kita risaunya, hambatan untuk memeriksa (anggota DPR) itu dialami oleh jaksa dan polisi," kata Abraham di Jakarta, Senin (14/7/2014). Meski memiliki kewenangan k
14 Jul, 2014
-
Source:
http://www.lintas.me/news/politik-hukum/news.detik.com/polisi-dan-kejaksaan-paling-dirugikan-dari-uu-md3-yang-baru?utm_source=rss_feeds&utm_medium=_feeds&utm_campaign=lintas_feeds--
Manage subscription | Powered by
rssforward.com